Sebenarnya ajaran Islam dapat diterima secara logika oleh masyarakat Mekkah pada masa itu. Apalagi Nabi Muhammad dijuluki Al-Amin oleh masyarakat Mekkah, yang berarti apapun yang diucapkannya selalu dapat dipercaya. Namun karena keangkuhan serta beberapa unsur politis menyebabkan ajaran Islam tidak dapat diterima begitu saja. Ajaran Islam tidak berkembang di Mekkah, oleh karena itu nabi Muhammad memutuskan untuk hijrah ke Madinnah.
Keadaaan di Madinnah tidak lebih baik daripada keadaan di Mekkah. Hal ini disebabkan karena persaingan antar suku yang terjadi di kota kecil tersebut. Nabi Muhammad berperan sebagai penengah di sana. Nabi Muhammad dipilih sebagai penengah karena posisinya yang netral, sehingga dianggap sebagai pilihan terbaik untuk dijadikan penengah. Selain dapat mempersatukan suku-suku yang ada di Madinnah, nabi juga dapat memersatukan kaum anshar dan kaum muhajjirin. Ajaran Islam lebih berkembang di Madinnah daripada di Mekkah. Namun ada juga orang-orang yang berperan sebagai oposisi nabi, atau disebut juga sebagai kaum munafiqqun. Salah satu orang tersebut adalah Abdullah ibn Ubay.
Kaum muslim pun mengalami beberapa peperangan, yaitu perang Badar, Uhud dan Khandak. Perang Badar dapat dimenangkan kaum Muslim walaupun terdapat perbedaan jumlah pasukan dalam jumlah yang besar. Hanya dalam perang Uhud kaum muslim mengalami kekalahan. Salah satu paman nabi, yaitu Hamzah gugur dalam pertempuran ini.
Perubahan-perubahan sosial yang dilakukan nabi pada masyarakat Madinnah bukannya selalu berjalan mulus. Salah satu perubahan yang mendapat banyak tentangan adalah penyetaraan gender antara kaum laki-laki dan kaum perempuan. Dimana kaum perempuan mulai diperlakukan setara dengan kaum laki-laki, selain itu juga kaum perempuan juga mendapatkan hak waris. Namun pertentangan-pertentangan ini selalu dapat diselesaikan oleh nabi Muhammad SAW.
Akhirnya pada tahun 628M nabi Muhammad dan kaum muslimin melakukan ibadah haji. Ibadah haji tersebut tidak jadi dilaksanakan karena di halang-halangi oleh kafir Quraisy. Ibadah haji tersebut di akhiri dengan perjanjian Hudaibiyah, dengan salah satu isinya taun depan nabi baru boleh melaksanakan ibadah haji sepenuhnya.
Setahun setelah perjanjian Hudaibiyah nabi Muhammad dan kaum muslimin kembali ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Inilah yang menjadi tonggak sejarah bahwa akhirnya nabi Muhammad dapat menalukkan Mekkah tanpa menggunakan kekerasan.
Download Here
You are Here: Home > Muhammad Prophet For Our Time
24.5.10
Muhammad Prophet For Our Time
Labels: Buku-Buku islami











0 comments:
Post a Comment